Ini Bansos Tambahan untuk Penerima PKH, Termasuk Kriteria KPM

Ini Bansos Tambahan untuk Penerima PKH, Termasuk Kriteria KPM

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait musim kemarau yang membawa dampak cuaca ekstrim di sejumlah wilayah, Pemerintah kini mengucurkan Bantuan Sosial atau Bansos El Nino. 

Bansos El Nino yang merupakan bantuan berbentuk langsung tunai yang diperuntukan secara khususnya.

Terkait dengan Bantuan Sosial atau Bansos El Nino, yang mana pada akhir tahun 2023 ini akan dilakukan pencairan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Menyikapi wacana yang sudah berkembabg menyebut untuk penerima bantuan sosial ini akan diperbesar.

BACA JUGA:Menyeluruh! Harga Sejumlah Bahan Pokok Melonjak Naik Tak Terkendali

Adapun bantuan sosial tambahan El Nino, selain dengan menyasar kepada keluarga penerima manfaat PKH juga akan diperuntukan KPM BTN.

Untuk besaran pencairan bansos El Nino ini, yang mana rencana nya akan mulai dicairkan pada awal bulan November dan Desember.

Mengenai besaran nilai bantuan yang akan diterima oleh KPM masing-masing setiap bulan adalah dengan sebesar Rp 200.000 untuk dua periode.

Bantuan sosial ini di tambahan El Nino proses pencairannya akan dilakukan melalui dua pintu yakni PT Pos serta Kartu KKS.

BACA JUGA:TikTok Shop Dikabarkan Bakal Buka Lagi, Tapi Syaratnya ...

Penyaluran bantuan sosial tambahan tersebut, secara sistem akan mengikuti alur pencairan yang biasa diterima oleh keluarga penerima manfaat.

Sehingga untuk keluarga penerima manfaat bukan saja akan mendapat bansos PKH atau BPNT, tetapi juga bansos tambahan El Nino.

Untuk penerima bansos tambahan adalah diperuntukkan bagi KPM yang tercatat di DTKS sebagai penerima BPNT dan PKH aktif.

Selain memiliki sejumlah kriteria yang telah ditentukan, seperti berstatus sebagai ASN atau Pendamping sosial, keaktifan juga dipengaruhi oleh pendapatan atau gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: