Masuk 213 WBTBI Tingkat Nasional, Pemkab Lampung Barat Terima Sertifikat Takhi Batin

Masuk 213 WBTBI Tingkat Nasional, Pemkab Lampung Barat Terima Sertifikat Takhi Batin

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Lampung Barat Drs. Bulki Basri, M.M mewakili Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM menerima Sertifikat Takhi Batin yang ditetapkan sebagai WBTBI (Warisan Budaya Tak Benda Indonesia) Tahun 2023 pada Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. 

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Tanggamus. 

"Alhamdulillah Lampung Barat menerima sertifikat Takhi Batin" ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, Kamis (26 Oktober 2023).

Menurut dia, apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan satu bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada pengusul beserta stakeholder yang terlibat dalam pengusulan WBTBI dengan cara memberikan Sertifikat Penetapan serta menyebarkan luas informasi mengenai warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Wali Murid SMKN 1 Way Tenong Keluhkan Besaran Pungutan Iuran Sekolah

Sertifikat tersebut kemudian diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah, lembaga, instansi dan masyarakat pemilik warisan budaya, yang ditetapkan agar penerima penghargaan tidak hanya bangga atas kekayaan budayanya namun juga mempunyai kesadaran akan pentingnya warisan budaya untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat.

"Tahun 2023 ini telah ditetapkan sebanyak 213 warisan budaya tak benda Indonesia dari 31 provinsi dan sebanyak yang sertifikatnya diserahkan ke pemerintah daerah/pemilik dalam acara apresiasi warisan budaya Indonesia," kata dia.

"Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takhi Batin dari Lampung Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) bersama 7 Warisan Budaya lainnya dari  Provinsi Lampung oleh Pemerintah Pusat dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Bapak Hilmar Farid," sambung dia.

Lebih jauh dia mengatakan, adapun secara lengkap 8 WBTBI Tahun 2023 dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai WBTBI adalah Pekhos Masin, Takhi Batin, Takhi Khudat Lappung, Cangget Bakha, Petikan Gitakh Klasik Lappung Pepadun, Tukhun Mandei, Takhi Pikhing Khua Belas serta Takhi Bujantan Budamping.

BACA JUGA:44 Warga Pesisir Barat Berangkat ke Luar Negeri Menjadi PMI

"Penetapan Takhi Batin sebagai WBTBI ini merupakan salah satu tonggak penting dalam melindungi dan menghargai kekayaan Warisan Budaya yang dimiliki oleh Masyarakat Saibatin yang tumbuh berkembang di  Bumi Sekala Bekhak, Bumi Asal Para Saibatin," kata dia. 

Sebagai informasi Takhi Batin diciptakan oleh Ratu Marga Liwa V, Kajjong Dalom (Nenek) dari Pun Pusekam Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII (Sai Batin Marga Liwa berkedudukan di Negeri Agung, (Pekon Way Empulau Ulu) Muhammad Harya Ramdhoni, M.Soc.Sc, Ph.D., pada sekitar tahun 1950. 

Tarian ini diciptakan sebagai bentuk penghargaan penyambutan tamu tamu agung dan penting.

"Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini  tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang," pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: