Maraknya Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan, Kostiana : Peran Keluarga Penting
Foto Dok--
Medialampung.co.id - Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung, menjadi atensi tersendiri bagi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah agar tidak terus merambah.
Hal ini seperti yang dilakukan anggota DPRD Lampung Kostiana SE.MH dengan melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (26/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.
“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.
Diketahui, kegiatan Sosper tersebut dihadiri kedua narasumber yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah selaku pemerhati anak.
“Kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya Bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucap Selly.
Selly juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif. Terlebih saat ini banyak kasus penelantaran anak, bullying, gangster dan tawuran yang tentunya melibatkan remaja dan anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: