BPK Lampung Monitoring Kinerja KPU dan PPK di Pesbar

BPK Lampung Monitoring Kinerja KPU dan PPK di Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Lampung, telah selesai melaksanakan monitoring kinerja untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sejak Senin-Kamis (16-19 Oktober 2023) kemarin.

Sekretaris KPU Kabupaten Pesbar, Donny Zulkarnaen, S.Pd.I., mengatakan, monitoring  yang dilakukan jajaran BPK Perwakilan Lampung itu bertujuan salah satunya agar secara administrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), petunjuk pelaksana (Juklak), petunjuk teknis (Juknis) maupun peraturan-peraturan lainnya yang berlaku tentang Kepemiluan.

“Dengan telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Lampung itu, diharapkan agar semua pelaksanaan administrasi di Sekretariat KPU dan adhoc KPU se-Kabupaten Pesbar bisa lebih baik lagi,” katanya, Jumat (20 Oktober 2023).

Karena itu, kata dia, monitoring yang telah dilaksanakan itu dapat menjadi evaluasi bagi Sekretariat KPU Pesbar dan juga Adhoc yang ada di seluruh Kecamatan dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

BACA JUGA:Terkait PPDB, Mikdar Ilyas: Kami Mau Ini Dievaluasi Jika PPDB Masih Menggunakan Sistem Zonasi

Mengingat, administrasi dalam pelaksanaan Pemilu mendatang itu sangat penting dan harus benar-benar tertib.

“Kita juga berharap PPK maupun PPS harus lebih memperhatikan administrasi di setiap Kegiatan maupun terkait administrasi lainnya yang memang berkaitan dengan anggaran Kepemiluan,” ujarnya.

Masih kata dia, semua PPK dan PPS maupun Kesekretariatannya yang ada di Kabupaten Pesbar ini dituntut untuk disiplin, terutama disiplin dalam administrasinya, karena itu juga berkaitan dengan anggaran yang ada di Sekretariatnya masing-masing. 

Untuk itu, jangan sampai ditemukan ada Kesekretariatan yang tidak disiplin dalam mengurus administrasinya.

BACA JUGA:Selama 6 Bulan Jumlah KPM Bansos BPNT di Pesisir Barat Berkurang 144

“Mengingat, administrasi terhadap kegiatan yang ada seperti di tingkatan adhoc tersebut harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan maksimal,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, dalam penggunaan anggaran di Pemilu itu tepas sasaran, jangan sampai terjadi adanya temuan. 

Karena itu, monitoring yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Lampung tersebut diharapkan menjadi pelajaran dan evaluasi bagi semuanya, sehingga kedepan bisa lebih baik dan tertib lagi dalam mengurus administrasi. 

Sedangkan, dalam kegiatan monitoring yang dilakukan BPK Perwakilan Lampung sebelumnya itu dengan sampel adhoc dari 11 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, dan Kecamatan Ngaras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: