Polsek Pesisir Tengah Maksimal Razia Miras
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) di warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, Senin (16 Oktober 2023) kemarin.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan S.H, M.H., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan dalam razia Miras itu, pihaknya menerjunkan lima orang personel.
“Kami menerjunkan lima personil untuk melakukan razia Miras ke sejumlah warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah. Hasilnya menemukan dan menyita enam Botol Besar dan dua botol kecil Miras,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan razia Miras itu dilakukan atas permintaan dari masyarakat, karena keberadaan minuman keras itu dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kenakalan remaja.
BACA JUGA:Pengumuman! Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 Pesisir Barat
“Sebagai upaya pencegahan dan mengurangi adanya gangguan Kamtibmas akibat Miras, maka kami kembali melaksanakan Razia ke warung dan toko yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba akan dapat mempengaruhi pikiran yang tidak karuan serta dapat berujung kepada gangguan kamtibmas.
“Selamatkan masa depan kita dengan menghindari narkoba dan Miras dengan kegiatan positif, kami akan terus melakukan razia pada seluruh warung dan toko yang masih menjual Miras,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: