5 Perusahaan Telekomunikasi yang Mendirikan Tower di Lampung Barat Belum Lunasi PBB-P2

5 Perusahaan Telekomunikasi yang Mendirikan Tower di Lampung Barat Belum Lunasi PBB-P2

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lima perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara atau tower telekomunikasi di Kabupaten Lampung Barat, hingga Selasa (17 Oktober 2023) tak kunjung melunasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, target PBB untuk objek menara telekomunikasi tahun ini di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp189.351.304,00 (93 tower) dan dibebankan kepada 12 perusahaan yang mendirikan menara di Lampung Barat.

“Dari 12 perusahaan itu, masih ada lima perusahaan lagi yang belum melunasi PBB-P2.  Bahkan dari lima perusahaan itu, empat diantaranya belum membayar sama sekali,” kata Okmal, Selasa (17 Oktober 2023).

Okmal mengungkapkan, lima perusahaan yang belum melunasi PBB-P2 itu yaitu PT. Solusi Tunas Pratama (STP) target Rp18.323.411, PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) Rp4.079.022,  PT. Tower Bersama Group (TBG) Rp63.089.752, serta PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia Rp4.039.650. 

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK

Sedangkan PT Era Bangun Jaya (EBJ) dari target Rp6.183.090 baru terealisasi Rp4.084.545, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp2.098.545.

“Kita sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan supaya segera melunasi PBB nya dan mereka berjanji bulan ini akan dilunasi,” kata dia.

Kata dia, target PBB untuk menara tahun ini sebesar Rp189.351.304.00 dan hingga Selasa (17 Oktober 2023) baru terealisasi sebesar Rp97.719.306,00 atau 51,61%. Itu artinya masih terdapat kekurangan Rp91.631.998,00 lagi.

“Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sudah kita kirimkan kepada pihak perusahaan termasuk pemberitahuan masa jatuh tempo pelunasan sudah kita sampaikan namun sampai saat ini belum juga dilunasi. Jadi kita berharap kerjasamanya dari pihak perusahaan agar secepatnya melunasi PBB tersebut,” kata dia.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Ajukan Permohonan Penilaian Barang Milik Daerah

Sekadar diketahui, target PBB untuk objek menara telekomunikasi tahun ini di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp189.351.304,00 (93 tower) dan dibebankan kepada 12 perusahaan yang mendirikan menara di Lampung Barat. 

Adapun masing-masing target PPB yang dikenakan kepada perusahaan yaitu PT. Edotco Infrastruktur Indonesia (1 tower) Rp2.043.600, PT. Solusi Tunas Pratama Tbk (9 tower) Rp18.232.411), PT. EPID Menara Assetco (4 tower) Rp8.271.134),  PT. Daya Mitra Telekomunikasi (7 tower) Rp14.878.320, PT. Inti Bangun Sejahtera Tbk (2 tower) Rp4.079.022).

Kemudian, PT Telkomsel (14 tower) Rp29.248.020, PT. Tower Bersama Group (TBG) (31 tower) Rp63.089.752, PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia (2 tower) Rp4.039.650, Protelindo (14 tower) Rp27.685.400, PT. Persada Sokka Tama (2 tower) ditarget Rp4.305.476, PT. Era Bangun Jaya (3 tower) Rp6.183.090, serta PT. Centratama Menara Indonesia (4 tower) Rp7.204.429.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: