Siap-siap, Pensiunan PNS Golongan III D akan Menerima Transfer Rp 3,5 Juta dari PT Taspen

Siap-siap, Pensiunan PNS Golongan III D akan Menerima Transfer Rp 3,5 Juta dari PT Taspen

--

BACA JUGA:Ini Masa Berlaku Otentikasi Pensiunan PNS dari PT Taspen yang Memiliki Ahli Waris

Sedangkan dana pensiunan PNS golongan III D bisa mendapatkan gaji paling tinggi dengan nominal mencapai Rp 3.5 juta.

Pada sebelumnya, Presiden Jokowi memang sudah meresmikan menaikan gaji pensiunan PNS sampai dengan besaran 12%.

Tetapi, kenaikan gaji pensiunan PNS dengan besaran 12% ini dikabarkan baru mulai diterapkan pada awal tahun 2024 ini.

Itulah untuk rincian gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer PT Taspen bagi golongan III.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: