Komisi I DPRD akan Ikut Panggil Camat Lumbok Seminung Atas Dugaan Main Proyek

Komisi I DPRD akan Ikut Panggil Camat Lumbok Seminung Atas Dugaan Main Proyek

Anggota DPRD Lampung Barat Sarwani--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDKomisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat akan turut melakukan pemanggilan terhadap Camat Lumbok Seminung, Erwin Ardiansyah Putra soal dugaan keterlibatannya main proyek pembangunan talud bersumber dana Inpres di kecamatan setempat. 

Pemanggilan yang dilakukan oleh lembaga DPRD khususnya Komisi I yang membawahi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan itu ialah dalam rangka meminta keterangan langsung dari oknum ASN tersebut.

Ketua Komisi 1 DPRD Lambar Sarwani mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Camat Lumbok Seminung itu pada Senin (16 Oktober 2023) mendatang.

“Ya sudah kami jadwalkan pemanggilan hari Senin (16 Oktober 2023) pukul 14:00 WIB. Hari ini surat panggilan itu sudah kami buat dan akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah, jadi pemanggilan melalui Sekda,” kata Sarwani.

BACA JUGA:Lubang Raksasa Muncul di Lapisan Ozon Antartika, Apa Bahayanya?

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai tujuan pemanggilan camat tersebut, Sarwani mengaku hanya dalam rangka meminta keterangan dari Camat tersebut. 

“Intinya akan kami mintai keterangan terkait pemberitaan mengenai dirinya, dan walaupun nanti dari hasil pemeriksaan APIP inspektorat terbukti benar, kami sudah tekankan agar inspektorat memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Lampung Barat akan melakukan pemanggilan terhadap Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah Putra pada Kamis 12 Oktober 2023.

Pemanggilan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab setempat itu ialah dalam rangka pemeriksaan atas dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut dalam pelaksanaan proyek pembangunan talud bersumber dana Instruksi Presiden (Inpres) di wilayah setempat.

BACA JUGA:DPRD Bersama DPUPR Lampung Barat Pantau Langsung Pembongkaran Paving Block GSG Bung Karno

Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandi mengatakan, pemanggilan oknum camat itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M.

“Ya, pak Asisten III meminta kami segera menyiapkan surat panggilan Camat Lumbok Seminung agar bisa memberikan keterangan kepada APIP Inspektorat. Untuk hasilnya nanti akan kami laporkan kepada pimpinan,” kata Puguh mendampingi Inspektur Ir. Sudarto, Selasa (10 Oktober 2023).

Untuk jadwal pemanggilan, lanjut Puguh, rencananya akan dilakukan pada Kamis 12 Oktober 2023 mendatang.

”Hari ini kami siapkan dulu surat panggilan untuk bersangkutan, yang akan ditandatangani pak Asisten III. Untuk jadwal pemanggilan rencananya Kamis 12 Oktober 2023,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: