Jaksa Agung Mutasi 232 Pejabat, 7 Kajari di Lampung Masuk Daftar Rolling

Jaksa Agung Mutasi 232 Pejabat, 7 Kajari di Lampung Masuk Daftar Rolling

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jaksa Agung S.T Burhanuddin baru-baru ini mengumumkan mutasi besar-besaran dalam lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Sebanyak 232 pejabat di seluruh Indonesia mengalami perubahan jabatan dalam rangka peningkatan efektivitas dan peningkatan kualitas pelayanan hukum. 

Surat keputusan ini, yang diterbitkan dengan Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023, mengatur mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia

Sebanyak 232 pejabat di seluruh Indonesia terlibat dalam mutasi ini, termasuk tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dua Kepala Seksi (Kasi), dan dua Koordinator di Lampung.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Lampung Barat akan Tambah Pembiayaan Kesehatan 10.760 Warga Kurang Mampu

Perubahan dalam tubuh Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keadilan di Indonesia. 

Inilah daftar Kajari di Lampung yang mengalami mutasi:

1. Deddy Koerniawan: Kajari Lampung Tengah yang sebelumnya memegang jabatan tersebut, kini telah diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Bali. 

Perannya akan menjadi sangat penting dalam menangani kasus-kasus khusus yang memerlukan keahlian khusus.

BACA JUGA:PPK Sekincau Sosialisasi Warna Surat Suara di Pasar Tradisional Pampangan

2. Tommy Adhyaksahputra: Mantan Kajari Bengkayang, yang kini telah menggantikan Deddy Koerniawan sebagai Kajari Lampung Tengah. 

Perubahan ini akan membawa pengalaman dan semangat baru dalam menangani kasus-kasus di wilayah tersebut.

3. Virginia Hariztavianne: Kajari Metro Virginia Hariztavianne telah dipindahkan menjadi Kajari Sragen. 

Pengalaman dan pengetahuannya akan sangat berharga bagi Sragen dalam menegakkan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: