Gandeng Perdami dan BCA, Akan Gelar Operasi Katarak di Pesisir Barat

Gandeng Perdami dan BCA, Akan Gelar Operasi Katarak di Pesisir Barat

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bekerjasama dengan Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami) dan BCA, akan menggelar operasi katarak yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) KH.Muhammad Thohir, Kecamatan Krui Selatan, 29 Oktober 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan, kegiatan operasi katarak itu baru dilaksanakan di tahun 2023 yang merupakan kerjasama antara Pemkab Pesbar, Perdami, dan BCA.

Dirinya berharap dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. 

Sebelum pelaksanaan operasi katarak, masyarakat yang akan mengikuti operasi katarak itu terlebih dahulu harus mengikuti skrining pada 22 Oktober 2023.

BACA JUGA:Dalam Empat Bulan, Jumlah DTKS Pesisir Barat Berkurang 4.878 Jiwa

“Setelah operasi katarak wajib kontrol hari ke-1 pada 30 Oktober 2023, dan hari ke-7 pada 5 November 2023 mendatang,” katanya, Selasa (3 Oktober 2023).

Sedangkan, kata dia, bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan bakti sosial operasi katarak itu harus melengkapi persyaratan administrasi seperti Foto Copy KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat.

Selain itu, untuk persyaratan kesehatan lainnya yakni darah tinggi terkontrol maksimal 140/90, diabet/gula maksimal 180 mg/dl, dan pasien sehat serta kooperatif.

“Masyarakat atau pasien yang akan mengikuti operasi katarak itu juga diharapkan untuk terlebih dahulu di periksa dokter atau ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.

BACA JUGA:12 Pelaku UMKM Lemong Terima Sertifikat Halal

Masih kata Tedi, untuk tahap awal penjaringan pasien yang akan mengikuti operasi katarak itu dilakukan oleh Puskesmas diseluruh wilayah Kabupaten Pesbar. 

Sedangkan, dalam pemeriksaan atau skrining di RSUD KH.Muhammad Thohir yang dijadwalkan pada 22 Oktober 2023 nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis mata/Perdami rumah sakit setempat untuk memastikan apakah pasien dapat dilakukan operasi atau tidak.

“Bagi pasien yang dinyatakan dapat dilakukan operasi maka akan dioperasi tanggal 29 Oktober 2023 mendatang. Dalam kegiatan itu rencananya ditargetkan sebanyak 120 orang pasien. Karena itu, bagi masyarakat yang hendak melakukan operasi katarak agar dapat berkoordinasi ke Puskesmas di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: