Bantah Main Proyek, Camat Lumbok Seminung Sebut Itu Tidak Benar

Bantah Main Proyek, Camat Lumbok Seminung Sebut Itu Tidak Benar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Camat Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat Erwin Ardiansyah Putra akhirnya buka suara menanggapi informasi terkait adanya dugaan keterlibatannya dalam pelaksanaan proyek pembangunan talud atau drainase di wilayah setempat.

Dalam klarifikasinya melalui telepon via WhatsApp, Erwin menyebut dirinya bukan merupakan pelaksana atau pengelola dari proyek pembangunan talud tersebut. 

"Pemberitaan itu tidak benar, apalagi yang menyebutkan saya sebagai pelaksana proyek, itu tidak benar. Karena pihak PT Subanus memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pelaksana sub kontrak (subkon) atas nama Robi Andeska. Jadi bukan saya, dan nama saya tidak sedikitpun tercantum dalam administrasi PT Subanus tersebut," kata Erwin.

Hanya saja, kata Erwin, adanya para pekerja lapangan yang menyebut bahwa proyek tersebut milik camat, dikarenakan ada keterkaitan, dimana empat unit mobil angkutan miliknya disewakan untuk mobilisasi pelaksanaan proyek itu kepada pihak subkon.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tidak Pengaruhi Pembuatan Kartu Kuning

"Jadi saya hanya menjual jasa angkutan barang. Karena saya punya empat mobil angkutan barang, truk dan L300, dan itu di sewa oleh mereka untuk mengangkut material seperti batu, air dan termasuk antar jemput barang. Jadi mungkin pemahaman pekerja di sana karena itu mobil saya, mereka tahunya itu proyek saya, kan salah," terang Erwin.

Namun terkait adanya sumber yang menyebut bahwa galian C tersebut miliknya. Erwin membenarkan hal tersebut. 

"Iya (Galian C) itu milik saya, lokasinya ada di kebun saya sendiri. Karena batunya banyak jadi saya jual dan itupun diambil di bagian atas saja supaya bisa lahan itu bisa ditanami, jadi tidak digali atau dikeruk sampai dalam," ujarnya.

Akan tetapi saat dikonfirmasi mengenai izin galian C tersebut, Erwin mengaku jika dirinya belum mengantongi izin terkait pengelolaan aktivitas galian C tersebut. "Ya izinnya memang tidak ada," sebutnya.

BACA JUGA:Puskesmas Bengkunat Belimbing Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Terakhir ia mengatakan baru dapat memberikan respon terkait pemberitaan, karena dirinya mengaku sedang ada kepentingan keluarga yang harus diselesaikan.

"Secara kebetulan juga masalah ini berbarengan dengan masalah keluarga. Jadi agak ruwet, dan saya memilih untuk tidak memberikan komentar," tutup Erwin.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa - Lumbok Seminung oleh PT Suci Karya Budinusa selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp46 Miliar diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat Camat Lumbok Seminung.

Dugaan keterlibatan oknum camat pada proyek Pemerintah pusat bersumber dana instruksi presiden (Inpres) itu ialah pada pelaksanaan pembangunan talud atau drainase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: