Dugaan Camat Lumbok Seminung 'Main Proyek' Menguat

Dugaan Camat Lumbok Seminung 'Main Proyek' Menguat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung oleh PT Suci Karya Budinusa selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp46 Miliar diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat Camat Lumbok Seminung.

Dugaan keterlibatan oknum camat pada proyek pemerintah pusat bersumber dana instruksi presiden (Inpres) itu ialah pada pelaksanaan pembangunan talud atau drainase.

Adanya dugaan keterlibatan oknum ASN itu diungkapkan sejumlah pekerja di lokasi.

"Iya pembangunan talud ini punya Udo Erwin, pak Camat. Kalau total panjangnya. sekitar dua kilometer, tapi kami gak tahu apa dia semua yang kerjakan atau sebagian saja karena ini ada dua sisi, kiri dan kanan," singkat dia.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pekon Way Empulau Ulu Ludes Terbakar

Disisi lain, menurut sumber salah satu pekerja galian C penyuplai material batu di lokasi juga menyebut bahwa material batu pembangunan talud yang dikerjakan oleh Camat Lumbok Seminung itu berasal dari galian C pribadi milik camat setempat.

"Kalau Proyek talud yang dikerjakan oleh pak Camat itu batu-nya dari dia sendiri. Dia punya pangkalan batu sendiri," ungkap Sumber.

Untuk diketahui bahwa Camat Lumbok Seminung dijabat oleh Erwin Ardiansyah Putra, S.Pd.I., yang merupakan putra daerah Lumbok Seminung.  

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Erwin Ardiansyah masih enggan berkomentar, beberapa pesan singkat yang berhasil dikirim maupun telpon belum dijawab meski nomor ponselnya dalam keadaan aktif.

BACA JUGA:Pemerintah Pekon Sinar Luas Salurkan Bantuan Program Ketahanan Pangan 44 Ekor Kambing

Menanggapi itu, Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.

"Belum ada informasi, nanti saya cari tahu dulu," singkat dia.

Senada disampaikan Ketua DPRD Lambar, Edi Novial yang juga belum mengetahui informasi tersebut. 

"Nah, saya baru tahu. Tapi saya yakin seorang ASN pasti paham dengan aturan-aturan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: