Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Provinsi Lampung Dalam Tahapan Pemilu Serentak 2024

Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Provinsi Lampung Dalam Tahapan Pemilu Serentak 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Indonesia merupakan sebuah momen penting dalam demokrasi negara ini.

Tahapan persiapan yang matang diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan adil.

Provinsi Lampung, sebagai salah satu wilayah yang akan turut serta dalam Pemilu 2024, telah melakukan sejumlah persiapan yang signifikan.

Rapat bersama Komite I DPD RI yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pada Senin, 25 September 2023, menjadi ajang untuk membahas kesiapan tersebut.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Solidaritas IMM Kotabumi

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni, mengungkapkan bahwa kunjungan Komite I DPD RI ke Provinsi Lampung bertujuan untuk memahami sejauh mana kesiapan provinsi tersebut dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

Sylviana Murni menekankan pentingnya memulai persiapan pemilu dari tingkat kecamatan, termasuk persiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu.

DPD RI, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap daerah, ingin ikut serta dalam mengawasi persiapan pemilu dengan bekerja sama dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, penegak hukum, dan Kemendagri, untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil.

Rapat tersebut juga menjadi ajang untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang tahapan persiapan pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024.

BACA JUGA:Keluarga PSI Bersatu Lampung Barat Ziarah ke Makam Raden Ama Poeradiredja

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, turut memaparkan kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

Beberapa aspek yang dijelaskan oleh Erwan Bustami meliputi jumlah personil KPU, badan ADHOC yang dibentuk, sarana prasarana KPU di seluruh Provinsi Lampung, tahapan pemilu tahun 2024, alokasi anggaran pemilu, perjalanan data pemilih di Provinsi Lampung, jumlah pemilih disabilitas, pemilih berdasarkan kelompok usia dan generasi, nomor urut partai politik, jumlah dapil (daerah pemilihan), dan DCS (Daftar Calon Sementara) serta logistik pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, juga menyampaikan kesiapan Bawaslu terkait pengawasan pemilu.

Isu-isu penting terkait pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, serta IKP (Indeks Kerentanan Pemilu) pemilu tahun 2024 Provinsi Lampung, menjadi sorotan dalam paparannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: