Hasil Penilaian Semester I, IKLH Lampung Barat Tercapai 70,78 point
Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hasil penilaian semester I untuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Lampung Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) telah terealisasi 70,78 point dari target tahun 2023 yang ditetapkan 65,99 point.
“Secara umum, target IKLH Lampung Barat tahun 2023 pada hasil penilaian semester pertama ini telah tercapai, dari target 65,99 point sudah terealisasi 70,78 point,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H, Senin (25 September 2023).
Dijelaskannya, IKLH adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada saat tertentu dan merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air (IKA), indeks kualitas udara (IKU) dan indeks kualitas lahan (IKL).
“Pada penilaian IKLH itu ada tiga indikator yaitu indeks kualitas air dengan delapan parameter, indeks kualitas udara ada dua parameter serta indeks kualitas lahan ada enam parameter,” kata dia.
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Realisasikan Dana Kelurahan di Lampung Barat Rp1 Miliar
Untuk indeks kualitas air ada delapan parameter yaitu PH, DO, BOD, COD, nitrat, fosfat, TSS dan total coli.
“Kita melakukan pengujian di lima sungai yaitu Way Warkuk, Way Besai, Way Semaka, Way Sindalapai, dan Way Umpu dengan lokasi tiga titik yaitu hulu, tengah dan hilir. Serta tiga danau yakni Danau Ranau, Danau Asam dan Danau Lebar,” imbuhnya.
“Sebagian air baku masih layak untuk dijadikan sumber air baku sehingga perlu ada pengolahan lebih lanjut jika halnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” sambungnya.
Sementara untuk indeks kualitas udara, lanjut Henry, ada dua parameter yang diuji yaitu sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).
BACA JUGA:Hasil Donasi, Camat Nowo Lakukan Peletakan Batu Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran
Serta alat pengujian dan hasil sampel dikirim dari Kementerian LHK sehingga yang melakukan pengujian dari Kementerian LHK.
Masih kata dia, untuk sampel udara ada empat titik yaitu di atas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Terminal Pasar Liwa, perumahan warga tepatnya di Pekon Gunung Sugih dan lokasi UMKM di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit.
“Jadi dari hasil penilaian semester I yaitu nilai IKU tercapai 91,02 point dari target 84,04 poin, dan IKA 66,87 point dari target 58,54 poin, sedangkan IKL tercapai 40,73 point dari target 45,38 point,” kata dia.
Seraya menambahkan, berdasarkan penilaian indeks kualitas air, udara dan lahan maka IKLH Kabupaten Lampung Barat mencapai 70,78 point dari target 65,99 point.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: