Pemerintah Pusat Realisasikan Dana Kelurahan di Lampung Barat Rp1 Miliar

Pemerintah Pusat Realisasikan Dana Kelurahan di Lampung Barat Rp1 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat telah merealisasikan dana kelurahan di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp1 miliar.

“Target pendapatan daerah dari dana alokasi khusus (DAU) khususnya dana kelurahan tahun ini sebesar Rp1 miliar namun telah terealisasi 100 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (25 September 2023).

BACA JUGA:Hasil Donasi, Camat Nowo Lakukan Peletakan Batu Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran

Dijelaskan Okmal, tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran dana alokasi umum (DAU) dan didalamnya terdapat dana kelurahan sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan kepada lima kelurahan yaitu Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumber Jaya Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau. 

“Jadi masing masing akan mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp200.000.000,” kata dia.

BACA JUGA:Mantap! Mitra BUMDes Tanjung Raya Panen Perdana Komoditi Hortikultura

Lebih jauh Okmal mengatakan, selain dana kelurahan dari pemerintah pusat Rp1.000.000.000, Pemkab Lampung Barat juga tahun ini mengalokasikan dana untuk kelurahan sekitar Rp2.028.678.348 sehingga total dana kelurahan tahun ini mencapai Rp3.028.678.348.  

“Dialokasikannya dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kelurahan. Kita siap mencairkan dana kelurahan, sepanjang ada usulan atau pengajuan dari pihak kelurahan,” ujar dia.

BACA JUGA:Ada 2.258 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Khusus Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung

Seraya menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan.

“Kita berharap dana kelurahan ini bermanfaat untuk kemajuan kelurahan,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: