Polres Pesisir Barat Terima Hibah Tanah dari Warga Pulau Pisang

Polres Pesisir Barat Terima Hibah Tanah dari Warga Pulau Pisang

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDPolres Pesisir Barat (Pesbar) mendapatkan hibah tanah dari masyarakat di Kecamatan Pulau Pisang, tanah seluas 200 meter persegi tersebut dihibahkan oleh Zaita Puri warga Pulau Pisang yang berdomisili di Kota Metro.

Kasat Intelkam Polres Pesbar, Iptu Feri Yuliansyah, S.Sos, M.M., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP. Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran dan pemasangan patok pada tanah yang dihibahkan masyarakat ke Polres Pesbar tersebut.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Nyaris Picu Kebakaran di Kembahang

“Polres Pesbar mendapatkan tanah hibah seluas 200 meter persegi di Pekon Sukadana kecamatan Pulau pisang, dari Zaita Puri yang sekarang berdomisili di Kota Metro,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas hibah tanah untuk polri tersebut, dan langsung dilakukan pengukuran bersama dengan kantor Badan pertanahan (BPN) yang bertujuan akan diterbitkan sertifikat dan dimasukkan dalam aset milik Polri.

BACA JUGA:Ada 300 Formasi PPPK Guru di Kabupaten Pesisir Barat, Ini Rinciannya

“Kemudian kami akan mengajukan pembangunan Polsubsektor sehingga polri bisa lebih dekat melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Pulau Pisang,” jelasnya.

Dikatanyanya, dengan adanya Polsubsektor di Pulau Pisang, maka akan ada petugas yang siaga di wilayah kecamatan Pulau Pisang untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat.

BACA JUGA:Stok Logistik BPBD Pesisir Barat Menipis

“Dengan adanya Polsubsektor kedepannya, akan ada anggota yang siaga di Pulau Pisang untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga Kamtibmas di kecamatan tersebut,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: