Gubernur Lampung Dorong Majukan Desa Lewat Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

Gubernur Lampung Dorong Majukan Desa Lewat Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

--

BACA JUGA:Petani Gagal Panen Cepat Lapor, Pemerintah Sudah Siapkan Bantuan

Melalui pelatihan ini, Arinal meminta para aparatur desa dan kelembagaan desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Mari bersama-sama bekerja keras, jangan pernah lelah untuk belajar belajar dan belajar, dan bekerjasama secara sinergis untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang lebih baik di Provinsi Lampung," katanya.

Dalam acara itu, Arinal berkesempatan berdialog dengan para Kepala Desa yang menyampaikan aspirasinya salah satunya terkait infrastruktur dan langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan Provinsi Lampung tahun 2023 ini ada 9 Kabupaten yang mengikuti pelatihan tersebut.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Gubernur Arinal Optimalkan Koordinasi dan Sinergitas

"Sedangkan untuk tahun 2024, seluruh Kabupaten di Lampung akan menjadi lokus intervensi P3PD," ujar Zaidirina.

Zaidirina menjelaskan untuk Provinsi Lampung, pelatihan akan dilaksanakan sejak tanggal 20 September - 10 November 2023.

Pada angkatan pertama ini ada 45 kelas dengan jumlah peserta 320 orang yang pelaksanaannya tersebar pada hotel-hotel di Bandar Lampung.

Dengan para peserta merupakan para Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa.

BACA JUGA:Pemprov Lampung akan Gelar Festival Rempah, Ini Rangkaian Kegiatannya

"Kemudian, Ketua Posyandu, Ketua Karang Taruna, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan materi pelatihan yaitu berkaitan dengan kepemimpinan, perubahan mindset dalam menghadapi perubahan dan kemajuan teknologi, pelatihan kelembagaan desa, manajemen dan tata kelola keuangan desa.

"Serta pemahaman hukum dan regulasi termasuk peraturan desa, monitoring dan evaluasi digitalisasi dan yang terakhir bagaimana penanganan dari pengaduan masyarakat," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: