Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Barat Terus Meningkat

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Barat Terus Meningkat

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilaksanakan di Aula PKK, Pekon Kampung Jawa, Senin 18 September 2023.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Sekda Drs. Jon Edwar, M.Pd., Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Nur Aini., sejumlah kepala OPD dan peserta sosialisasi.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2023, Pendapatan dan Belanja Berkurang

Dalam sambutannya, Jon Edwar., menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang hingga saat ini.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesbar,” kata dia.

BACA JUGA:Tiang Telkom Roboh Timpa Jaringan Kabel Listrik di Sebarus

Dijelaskannya, dari tahun 2022 hingga tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian semua.

“Saya rasa perlu ada sinergitas dari pihak pihak terkait untuk mencegah terjadi kasus kekerasan di Kabupaten Pesbar, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat pekon, kecamatan hingga tingkat kabupaten," jelasnya.

BACA JUGA:Buruan Cek Disini Formasi CPNS-PPPK 2023 Masing-masing Instansi

Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut.

“Demikian juga saat terjadi kasus kekerasan, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak–hak bagi para korban dan saksi ,serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Kerap Meneror Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera, Residivis Pemerasan Akhirnya Ditangkap

Ditambahkannya, penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: