Pendapatan Lampung Barat Pada APBD Perubahan Naik Rp10 Miliar

Pendapatan Lampung Barat Pada APBD Perubahan Naik Rp10 Miliar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 mengalami perubahan yaitu bertambah sebesar Rp10 miliar lebih atau naik sebesar 1,08%. 

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., pada penyampaian nota pengantar penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (18 September 2023).

Menurut Nukman, dengan kenaikan tersebut maka total Pendapatan Daerah pada Rancangan perubahan APBD Lampung barat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp977 miliar lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli daerah (PAD) semula ditargetkan sebesar Rp65,6 miliar lebih mengalami penurunan sehingga menjadi Rp65,3 miliar lebih

atau menurun sebesar 0,39% dengan rincian terjadi kenaikan pada pos Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp14,3 miliar lebih bertambah sebesar Rp665 juta lebih dan menjadi sebesar Rp14,9 miliar lebih.

BACA JUGA:Ketua MWC Balik Bukit Ust Hernadi Ajak Pengurus NU Mandiri dan Kuat

"Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp966 miliar lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp65 miliar lebih dan Pendapatan Dana Transfer sebesar Rp900 Miliar lebih," ungkapnya.

Selanjutnya pada pos Retribusi Daerah semula ditargetkan sebesar Rp 2,6 miliar lebih berkurang sebesar Rp 229 juta lebih menjadi sebesar Rp 2,4 miliar lebih.

Sedangkan pada Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah semula ditargetkan sebesar Rp 6,6 miliar lebih berkurang sebesar Rp 969 juta lebih dan menjadi sebesar Rp 5,6 miliar lebih. 

Untuk pos Lain-lain PAD yang Sah semula ditargetkan sebesar Rp 42,07 miliar  lebih bertambah sebesar Rp 273 juta lebih menjadi sebesar Rp 42,35 miliar lebih.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kabupaten Lampung Barat Ke 32, Pemkab Gelar Perlombaan Olahraga Tradisional

Kemudian, untuk Dana Transfer dalam APBD murni sebesar Rp900 miliar lebih mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp911 miliar lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp10 miliar lebih atau bertambah sebesar 1,19%. 

"Kenaikan ini terjadi karena pada Pendapatan Transfer Antar Daerah semula dianggarkan sebesar Rp62 miliar lebih naik menjadi sebesar Rp72 miliar lebih dan pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat naik sebesar Rp1,3 miliar lebih," ujarnya.

Terusnya, dengan adanya perubahan Pendapatan maka postur anggaran Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Lampung Barat mengalami perubahan dimana sebelum perubahan 

jumlah belanja daerah telah ditetapkan sebesar Rp980 miliar lebih terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp711 miliar lebih dan belanja modal sebesar Rp97 miliar lebih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: