Berikut Ini 2 Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut Ini 2 Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga hari lagi pemerintah resmi akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diumumkan KemenPANRB beberapa waktu lalu yakni pembukaan akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Jika Anda berminat ingin mendaftar CPNS tahun 2023 sebaiknya mempersiapkan persyaratan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan.

BACA JUGA:5 Instansi Resmi Umumkan Formasi CPNS 2023, Kemenkumham Masih Jadi yang Terbanyak

Kemudian pastikan sudah mengetahui cara cek formasi CPNS 2023 .

Sebelumnya KemenPANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan calon aparatur sipil negara.

Adapun jumlah itu terbagi menjadi formasi 72 instansi, dengan rincian untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

BACA JUGA:Berikut Ini Langkah dan Syarat Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023

Kemudian formasi CASN pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Selanjutnya untuk pemerintah daerah sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Untuk diketahui pengumuman dan cara cek formasi CPNS 2023 yang tersedia baru dapat diakses pada 16 September 2023. 

Kemudian dilanjutkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Itu tersebutlah dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 8 Kesalahan Saat Seleksi Administrasi CPNS 2023 yang Harus Dihindari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: