Musim Kemarau, Serapan Pupuk Subsidi di Pesisir Barat Rendah
Ilustrasi pupuk bersubsidi--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat serapan pupuk subsidi di kabupaten setempat hingga akhir Agustus lalu baru mencapai 52% dari total alokasi pupuk subsidi yang diterima selama tahun 2023.
Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan tahun ini alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten setempat jenis Urea mencapai 5.732 ton, jenis NPK Phonska 5.310 ton dan NPK Formula 160 ton.
BACA JUGA:Pelanggaran Netralitas ASN Urutan Pertama di Lampung, Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan ASN Hati-Hati
“Dari jumlah alokasi itu untuk jenis Urea telah terserap 2.881,75 ton atau 50,27%, jenis NPK Phonska terserap 2.945,85 ton atau 55,48%, sedangkan untuk NPK Formula belum ada serapan,” kata dia.
Dijelaskannya, masih rendahnya serapan pupuk subsidi itu karena saat ini banyak petani yang mengalami gagal tanam, terutama pada areal persawahan tadah hujan yang tidak bisa digarap akibat musim kemarau.
BACA JUGA:Mantap ! ADP Triwulan III Rp7,382 Miliar di Lampung Barat Cair
“Saat ini tidak banyak areal persawahan yang bisa ditanam akibat musim kemarau yang masih berlangsung, hal tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah penggunaan pupuk,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini kebutuhan pupuk subsidi petani tetap terpenuhi karena penyalurannya sesuai dengan kuota masing-masing kelompok tani yang mengajukan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
BACA JUGA:Lindungi UMKM, Pemerintah Larang Platform Medsos TikTok Berbisnis e-Commerce
“Sampai sekarang semua kebutuhan petani akan pupuk subsidi itu masih terpenuhi, karena kios penyalur mengeluarkan jumlah pupuk subsidi sesuai dengan kuota masing-masing kelompok,” terangnya.
Sementara itu, terkait belum adanya serapan pupuk subsidi jenis NPK formula, karena belum adanya penyaluran dari distributor penyedia pupuk subsidi tersebut.
BACA JUGA:Berikut Kisaran Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan Untuk CPNS Tahun 2023
“Permintaan pupuk subsidi formula tersebut sudah ada, tapi karena memang pupuknya yang belum tersedia di kios karena belum ada penyaluran dari distributor,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: