Sambut HUT Kabupaten Lampung Barat Ke-32, PKBI Menghelat Kegiatan Bertajuk Mutiaraku Lahir

Sambut HUT Kabupaten Lampung Barat Ke-32, PKBI Menghelat Kegiatan Bertajuk Mutiaraku Lahir

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat ke-32, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menghelat kegiatan yang bertajuk “Mutiaraku Lahir”.

“Mutiaraku Lahir adalah suatu kegiatan yang memberikan Anugerah dan Penghargaan kepada bayi-bayi yang lahir bertepatan dengan hari jadinya Kabupaten Lampung Barat yang jatuh pada tanggal 24 September,” kata Sekretaris PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Pj. Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, Minggu (10 September 2023).

Sandarsyah menjelaskan bahwa Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah yang ke sepuluh kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah terutama dalam rangka program Perlindungan dan Kesejahteraan Anak.

BACA JUGA:Non Stop, Polres Lampung Utara Terus Tangkap Pelaku Curas

Lebih lanjut menurut Sandarsyah, bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2023 Pukul 00.00 – 24.00 WIB. 

Dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji.

Lalu bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan  merupakan anak dari  pasangan suami-istri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. 

“Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan,” kata dia.

BACA JUGA:Cegah DBD Meluas, Petugas UPT Puskesmas Batu Kebayan Lakukan Fogging

“Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh  PKBI Cabang Lampung Barat. Disamping itu juga bayi akan mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, serta akan kami fasilitasi dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat,” sambungnya.

Berkenaan hal tersebut, lanjut dia, dimohon bantuan dan kerjasamanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, RSUD Alimuddin Umar Liwa, dan IBI Cabang Lampung Barat untuk memberikan informasinya kepada PKBI Cabang Lampung Barat, jika ada bayi lahir yang memenuhi kriteria dimaksud, disertai data jenis kelamin bayi, nama kedua orang tua bayi dan alamat rumah.

Informasi tersebut dapat disampaikan langsung dengan Kontak Person : Drs. Sandarsyah (HP./WA. 085269104466/082185810960) atau Candra Gunawan, S.Kom (WA. 085369678967).

Disamping itu juga, kata Sandarsyah, PKBI Cabang Lampung Barat juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: