Keberhasilan Polres Lambar Tangkap DPO 3 Tahun Tuai Apresiasi

Keberhasilan Polres Lambar Tangkap DPO 3 Tahun Tuai Apresiasi

Caleg DPD RI Asal Lampung Barat Agung Imam Prasetyo--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keberhasilan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308  Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung, ringkus RA (26), pelaku aksi pencurian dengan pemberatan, Selasa (5 September 2023).

Mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan diantaranya Peratin Pampangan, Kecamatan Sekincau Agung Imam Prasetyo. 

Agung menyampaikan penangkapan pelaku RA, diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya. 

"Semoga penangkapan ini jadi efek jera para pelaku kejahatan lainnya dan Kabupaten Lampung Barat khususnya tetap menjadi wilayah yang kondusif," terangnya.

BACA JUGA:Sunayah Apresiasi Inspeksi Kesehatan Pasar Ciptalaga Oleh Puskesmas Gedung Surian

Seperti diketahui sebelumnya terduga (RA) yang merupakan warga Kelurahan Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, diamankan karena diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Pekon Pampangan, Sekincau bersama rekanya (AN) tahun 2020.

Terduga pelaku diamankan Sabtu (2 September 2023) setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Barat sejak Tahun 2021 lalu. 

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., MH mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH., mengatakan Pelaku diamankan oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lambar kerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan.

Terduga diamankan saat berada di daerah Kampung Citayur, Kecamatan Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten setelah melalui proses penyelidikan.

BACA JUGA:Cara Mudah Mendapat Kode Referral Kredivo dengan Limit Besar, Input Kode Langsung Dapat Rp 250.000

Kronologisnya kejadian pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban Ayu Martha Uli (36) warga Pekon Pampangan 15 November 2020. 

Lanjut  Iptu Juherdi, pelaku  melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik Ayu Martha Uli (34) dan suaminya Toris Simamora. Tersangka melakukan pencurian bersama rekanya An yang telah diamankan lebih dulu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: