Keutamaan Puasa Sunah di Hari Senin dalam Agama Isalam
--
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: Nabi Muhammad SAW selalu menjaga puasa Senin dan Kamis. (HR Tirmidzi dan Ahmad).
BACA JUGA:Disdikbud Pesisir Barat Teken MoU, 10 Guru PAI Ikuti PPG
2. Hari Dimana Amalan di Setorkan
Hari Senin dan Kamis, Hari penyetoran amal manusia ini sebuah kelebihan tersendiri, bila amal kita disetor dalam kondisi saat berpuasa.
Dalam satu riwayat telah dijelaskan, suatu ketika saat Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ.
Saat itu kondisi Usamah sedang berpuasa, sementara usianya juga sudah lanjut. Saat itu sang budak pun bertanya: Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia atau tua ?
BACA JUGA:Siap-Siap! Polres Pesisir Barat Akan Gelar Operasi Zebra Krakatau, Ini 7 Prioritas Pelanggarannya
Usamah menjawab: Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berpuasa di hari Senin dan Kamis.
Ketika Nabi ini ditanya Karenanya, bila kondisi demikian ini dapat memungkinkan sudah sepatutnya untuk menyempatkan untuk mengisi hari Senin dengan ibadah yang disarankan yakni puasa sunah.
Niati segala sesuatu dengan tulus dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW, semoga banyak menerima keberkahan hidup, beliau menjawab:
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
BACA JUGA:Kader PKK dan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Pekon Sukaraja
Artinya: Sesungguhnya amalan para hamba ini disampaikan pada hari Senin dan Kamis.
Berkaitan dengan hadits di atas, Syekh Sulaiman al-Bujairami (w. 1806 M) juga menjelaskan, pada setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu pada waktu siang dan malam. Untuk setiap pekannya, hari Senin dan Kamis, amalannya akan disetorkan kepada Allah SWT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: