Buruan Daftar Sekarang untuk Dapat Motor Listrik Subsidi Senilai Rp 7 Juta

Buruan Daftar Sekarang untuk Dapat Motor Listrik Subsidi Senilai Rp 7 Juta

--

MEDIALAAMPUNG.CO.ID - Bantuan motor listrik beroda dua berbasis baterai bernilai Rp 7 juta yang tersedia di setiap motor baru.

Bantuan unit sepeda motor berbentuk subsidi tersebut akan diberikan kepada masing-masing masyarakat yang telah memiliki KTP.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan No 6 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai roda dua.

Berdasarkan keterangan. Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, meski bentuknya subsidi, bantuan ini bukan bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan hariannya.

BACA JUGA:Ternyata, 12,65 Juta Wajib Pajak Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

Adanya bantuan ini untuk merubah gaya hidup masyarakat di sektor transportasi roda dua berbasis bahan bakar fosil ke bahan bakar ramah lingkungan.

Oleh karena itu, dia menyarankan subsidi yang salurkan tak bertujuan seperti pemberian subsidi untuk bahan bakar pertalite, LPG 3 Kg, ataupun subsidi tarif listrik PLN untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA, melainkan untuk mendorong pembelian motor listrik.

"Kalau untuk mobil itu memang insentif pajak, dengan Ditanggung Pemerintah (DTP) tapi kalau untuk motor kelihatannya dinilai lebih efektif kalau diberikan bantuan berupa diskon harga itu tadi," Ungkapnya.

Ia juga menambahkan, selain itu,, subsidi pembelian motor listrik juga ditujukan untuk mempercepat pengembangan hilirisasi industri kendaraan listrik berbasis baterai.

BACA JUGA:Satu Orang Bacaleg di Lambar Masuk DCS Tanpa Mundur dari Anggota LHP

Sebab, dengan tingginya konsumsi maka aktivitas produksi industri subsidi sektor itu otomatis juga akan terus naik.

"Ini bertujuan bukan hanya memberikan bantuan saja,, bukan untuk sekedar memberikan bantuan ini, tidak sama dengan bansos seperti, PKH, jadi ini memang untuk bangun industri yang lebih ramah lingkungan," Kata dia

Tambahnya lagi, Ini menjadi semacam mendorong minat orang untuk beralih gaya hidupnya untuk menggunakan energi yang lebih bersih, ciptakan industri yang bernilai tambah, dan sebagainya.

Dana subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai tetap senilai Rp 7 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: