Berikut Ini Ciri-ciri dan Kategori Orang Fasik Dalam Islam

Berikut Ini Ciri-ciri dan Kategori Orang Fasik Dalam Islam

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fasik berarti dalam agama Islam yang merujuk pada orang yang sudah melanggar ketaatan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Walaupun demikian orang fasik juga belum tentu bisa disamakan dengan orang kafir.

Imam Al-Ghazali dalam Kitab Mukasyafatul Qulub, yang mengatakan bahwa fasik itu adalah orang-orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya. 

Imam Al-Ghazali juga membagikan orang fasik ini menjadi dua jenis, yaitu fasik kafir dan fasik fajir.

Fasik kafir merupakan orang yang melanggar ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, karena mereka yang memang belum beriman. Sedangkan fasik fajir ini disebut untuk orang yang sudah beriman kepad Allah SWT dan Rasul-Nya, tetapi masih sering melakukan kemaksiatan.

BACA JUGA:Harga Jual Cabai dan Bawang di Pasaran Kembali Melonjak, Dampak El Nino

Dari penjelasan singkat, dapat dipahami bahwa fasik itu merupakan jenis sifat yang sebaiknya harus dihindari, terutama oleh muslimin.

Mereka yang sudah berpaling, sebagaimana Allah SWT berfirman surat Ali Imran ayat 82 artinya,

"Maka barangsiapa yang berpaling setelah itu, maka mereka itulah orang yang fasik." (QS. Ali Imran ayat 82)

Penjelasan dari ayat sebelumnya, yakni berpaling dari perjanjian. Perjanjian yang sudah dilakukan oleh para nabi tetapi juga mengikat para kaumnya.

BACA JUGA:Pekon Sukaraja Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Pekon Tahun 2024

 Barang siapa yang sudah berpaling dari mengimani nabi Muhammad, setelah itu, yang setelah diperkuat dengan sumpah, maka mereka itulah orang yang fasik yaitu orang yang sudah keluar dari syariat Allah.

Secara etimologi, fasik artinya adalah keluar dari sesuatu. Sementara secara terminologi, fasik, seseorang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya. 

Dalam agama Islam, fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT dan rasul-Nya.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasik adalah ketidak pedulian terhadap apa yang diperintah tuhan (artinya merupakan perbuatan yang buruk, jahat, berdosa besar). Selain itu, juga di KBBI, pengertian fasik dimaknai sebagai orang yang percaya kepada Allah SWT, tetapi tidak mau mengamalkan perintah-Nya, bahkan suka melakukan perbuatan dosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: