Maju pada Pileg 2024, SK Pemberhentian 7 Peratin di Lampung Barat 'Wajib' Sebelum Penetapan DPT

Maju pada Pileg 2024, SK Pemberhentian 7 Peratin di Lampung Barat 'Wajib' Sebelum Penetapan DPT

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Syarif Ediansyah, SH--

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Tulip No. 6 Waymengaku,  atau email : [email protected].*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: