Piutang Koperasi Handayani Ternyata Mencapai Angka Rp 11 Miliar

Piutang Koperasi Handayani Ternyata Mencapai Angka Rp 11 Miliar

--

BACA JUGA:Angka Pengangguran Tertinggi, Seberapa Sulit Cari Kerja di Kota Bandar Lampung?

Hasil review, yang ini tahun 2021 saja. Saya sudah memaparkan karena tahun-tahun terjadi seperti. Kredit macet pada guru," ucapnya.

"Kemana uang itu (potongan gaji, red) pada saat kepengurusan saya ada beberapa uang yang masuk tabungan, kalau bisanya bisa tahun 2023 ini kita tidak bisa membanyarkannya karena tidak mendapatkan pinjaman dari bank. Semua uang yang masuk di Koperasi diputarkan untuk usaha ke anggota di Koperasi, termasuk simpan pinjam," terangnya

Anggota rapat juga sudah menanyakan jumlah Piutang dari sejumlah data yang diberikan dengan pengertian meminjam uang kepada koperasi senilai Rp 11 miliar.

Pengurus Koperasi itu terlihat kelimpungan menjawab kepada siapa sajakah uangnya, sedang kredit macet disebutkan pihaknya hanyalah sebesar Rp 300 juta saja.

BACA JUGA:Pedagang Khawatir Kehilangan Pelanggan Jika Dipindah saat Revitalisasi Pasar Pasir Gintung

Kemudian, proses penagihan tahun 2019-2022 baru tertagih Rp 60 juta, dan Rp 40 juta dan ini progresnya terbilang sangat lambat.

Terkait dengan pernyataan Uyung yang mengatakan tidak ada yang ditutupi namun tidak membawa data yang akurat, Piska menjawab heran.

"Sampai hari ini kita minta data sampai tahun 2022, mereka bilang belum RAT dan audit ya gak apa-apa, tapi bawa seadanya nyatanya sampai sekarang ga bisa menghadirkan data itu makanya saya bilang buka seluas-luasnya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: