Pinjam Lewat Aplikasi Akulaku, Nikmati Suku Bunga Rendah
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID- Di era digitalisasi seperti sekarang ini pasti tidak asing dengan yang namanya transaksi online.
Baik itu belanja barang maupun makanan,bisa dilakukan dengan cara online. Yaitu dengan cara kita memainkan handphone yang kita punya melalui aplikasi-aplikasi yang telah tersedia di Play store ataupun App Store .
Sementara bukan saja dalam hal berbelanja namun semuanya sekarang ini sudah melalui online. Jadi secara tidak sengaja kita harus belajar dan mengerti cara kerja melalui online.
Tak lain juga bagi setiap orang yang membutuhkan pinjaman. Saat ini banyak platform yang menyediakan pinjaman melalui online.
BACA JUGA:Beli Sekarang Bayar Nanti! Kredivo Paylater Limit Hingga Rp 50 Juta
Pinjaman Online (Pinjol) yakni cara pinjam Melalui aplikasi dengan syarat hanya mengisi data diri melalui aplikasi.
Ya, siapa yang tidak kenal dengan aplikasi Akulaku.Sudah dipastikan semua orang kenal dengan aplikasi Akulaku ini
Mari sedikit kita bahas, Akulaku merupakan platform Pinjaman Online (Pinjol) yang sangat mudah dalam pengajuannya.
Perlu untuk kita ketahui bahwa saat ini pengajuan pinjaman secara online sangat mudah dan gampang. Bahkan saat ini admin media lampung pun pernah merasakan pinjaman online di Akulaku
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Leo-Capricorn 14 Agustus 2023, Kecermatanmu akan Membuahkan Hasil
Sementara Akulaku merupakan sebuah perusahaan Finansial yang berbasis di Asia tenggara.Akulaku juga menyediakan beberapa layanan seperti layanan pinjaman, kredit, serta E-Commerce.
Sementara pada Aplikasi Akulaku menawarkan bunga yang rendah untuk pinjaman online, yakni hanya sebesar 0,6 persen saja pada setiap bulannya dengan biaya admin sebesar 1 persen.
Bagi Anda yang ingin meminjam uang, di Akulaku tersedia beberapa tenor pembayaran cicilan yang bisa Anda pilih yaitu 3, 6, 9, dan 12 bulan.
Sementara untuk meminjam uang di Akulaku dikeluarkan cukup mudah karena tidak menggunakan jaminan apapun. Anda hanya perlu menyiapkan e-KTP saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: