Tiga Pemuda Cabuli Siswi SMA Secara Bergilir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur

Tiga Pemuda Cabuli Siswi SMA Secara Bergilir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga pemuda nekat mencabuli siswi SMA secara bergiliran di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Dua pelaku berhasil ditangkap petugas Tim Tekab 308 Reskrim Polres setempat, Selasa 8 Agustus 2023, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan petugas dan seorang rekan tersangka pelaku lainya berhasil kabur (DPO).

Kedua tersangka yaitu berinisial DK (19), dan SA (16), merupakan warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kabupaten Pesisir Barat Kekurangan Dokter Gigi

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, SH, SIK, MSI., membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua dari tiga pelaku pencabulan terhadap Mawar (16)--bukan nama sebenarnya--seorang siswi pelajar SMA di Lampung Utara.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di rumah salah seorang pelaku, pada tanggal 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

“Para pelaku kini telah kita amankan untuk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatanya itu,” ujarnya, Rabu 9 Agustus 2023.

Kasat menjelaskan dari penanganan kasus tersebut, salah seorang rekan tersangka pelaku lainya yang telah teridentifikasi masih dalam pencarian petugas (DPO).

BACA JUGA:15 Pekon di Pesisir Selatan Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahap II

Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu mereka nekat mencabuli korban karena alasan khilaf dan terpengaruh kerap melihat forno.

“Pelaku mengakui perbuatannya karena khilaf serta kerap melihat film porno,” terang Iptu Stefanus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Sementara itu, menurut keterangan sejumlah saksi-saksi baik korban diketahui sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: