Pencurian Bendera Merah Putih Meresahkan Warga Baradatu, Bendera Partai Bertebaran di Blambangan Umpu

Pencurian Bendera Merah Putih Meresahkan Warga Baradatu, Bendera Partai Bertebaran di Blambangan Umpu

Ilustrasi-Freepik.com-

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bulan Agustus biasanya masyarakat berlomba lomba menghias rumah dan kampung mereka dengan berbagai pernak pernik terutama pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul sebagai persiapan menyambut hari kemerdekaan RI.

Tetapi justru di Kecamatan Baradatu Way Kanan justru dihebohkan dengan adanya pengrusakan dan pencurian Bendera Merah Putih serta umbul-umbul.

“Ini memang aneh, dan sekarang kami juga sedang menyelidiki siapa yang merusak dan mengambil umbul-umbul dan bendera merah putih, memang belum semua Kampung, akan tetapi hal itu sudah cukup membuat heboh, antara lain di Kampung Bumi rejo, Kampung Bumi Merapi, dan Kampung Gedung Pakuon," ujar Sarifudin, warga setempat.

“Di Kampung saya tadi malam ada 15 Bendera Merah Putih yang hilang, sementara umbul-umbul sudah lebih dari 29 yang hilang, tentu saja ini sangat membingungkan masyarakat saya, sebab seyogyanya bendera bendera itu harus dijaga bukan dicuri dan atau dirusak, tetapi ini malah dirusak dan dibuang begitu saja dipinggir jalan," terang Wardi Kepala Kampung Bumi Rejo.

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Uji Perdana Lintasan Baru Praktek SIM

Atas kejadian tersebut, Wardi meminta Polres Way Kanan dapat melakukan penyelidikan dan menggiring anggotanya untuk melakukan patroli di Kampung tersebut, karena kejadian ini sudah sangat mengganggu warganya.

Terpisah, Ir. Rizaludin PN, Tokoh Pemuda Baradatu Way kanan, juga ikut mendesak pihak berkompeten untuk segera menindaklanjuti hal itu, karena kalau tidak ia yakin apa yang dialami oleh Kampung Bumi Merapi, Kampung Gedung Pakuon dan Kampung Bumi Rejo tersebut akan dialami oleh Kampung Kampung lain.

“Saya khawatir itu dilakukan oleh anak anak yang mungkin iseng, tetapi bisa juga ada kesengajaan untuk merusak nilai nilai kemurnian hati masyarakat dalam mensyukuri serta menyambut HUT RI ke 78 tahun 2023 ini,  jadi para pelaku itu harus ditangkap, kalau dibiarkan bisa saja malah membuat kehebohan yang lain karena merasa kejahatan mereka aman aman saja,” imbuh Rizaludin PN.

Sayangnya hingga berita ini ditulis Camat Baradatu Pawit Abimada, S.Pd, MM., belum bisa dikonfirmasi, walaupun Hpnya Aktif namun pesan Media ini belum dibalas.

BACA JUGA:Desa Karang Anyar Kembali Terima BLT DD Periode Juli-September

Sementara itu, di walaupun tidak seheboh di Baradatu, warga Blambangan Umpu yang juga notabene Ibukota Way Kanan, juga resah karena banyaknya bendera Partai yang yang memang sudah dipasang para simpatisan Partai baik di fasilitas umum maupun di depan rumah warga.

“Saat ini kan memang belum masuk masa Kampanye, oleh karena itu belum ada larangan untuk memasang atribut Partai, baik bendera maupun Banner calon, hanya saja mungkin pengurus atau simpatisan Partai itu jangan memasang Atribut Partai di Pasum sebab kalau tiangnya terjatuh akan mengganggu pengguna jalan,” ujar Sarkoni warga Blambangan umpu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: