Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Ini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Ini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seperti diketahui bahwa per tanggal 2 Agustus 2023 penyiaran melalui siaran Analog sudah dihentikan di seluruh wilayah Indonesia oleh stasiun TV serta akan diganti dengan siaran TV digital

Itu seperti anjuran dari pemerintah Indonesia kepada masyarakat agar beralih ke siaran TV Digital.

Penghentian siaran TV analog ini sesuai dengan Kominfo yang menargetkan bahwa sebelum HUT RI Ke 78 semua siaran TV analog bakal pindah ke saluran siaran TV Digital 

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo bahwa berdasarkan perkembangan migrasi TV analog menuju TV Digital, Indonesia dinyatakan siap menuju ASO nasional.

BACA JUGA:DPRD Lampung Barat ‘Merongrong’ Dana Hibah, Pemkab Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran

Sedangkan agar bisa mendapatkan siaran TV Digital masyarakat harus menambahkan alat yakni STB atau Set-Top-Box.

Selain menggunakan alat STB, masyarakat juga bisa tanpa menggunakan alat tersebut namun harus memastikan pesawat TV sudah didukung dengan DVB -T2

Berikut cara agar bisa mendapatkan siaran TV Analog ke TV Digital 

1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Bisa pakai aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengeceknya.

BACA JUGA:Akui Bangga, Nukman Lepas Lima Pelajar Lampung Barat yang Tergabung Paskibraka Provinsi Lampung 2023

2. Gunakan antena UHF biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah.

3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2. Jika televisi detikers masih analog, bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box.

4. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting.

5. Pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital yang tersedia di wilayah kalian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: