Babinsa Koramil 410-04/TKT Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Babinsa Koramil 410-04/TKT Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.IDBabinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Sertu Tarmidi mengajak warga di wilayah Binaan untuk memasang bendera Merah Putih di halaman rumah.

Imbauan berupa ajakan memasang bendera di depan rumah warga merupakan wujud cinta tanah air serta kemeriahan jelang peringatan Hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) Ke-78 tahun 2023.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Terima Audiensi Pengurus Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha Umat Budha

Sertu Tarmidi menyatakan, himbauan pemasangan bendera Merah Putih dilakukan sejak awal bulan Agustus. 

"Jadi, terhitung tanggal 1 Agustus 2023 saya menghimbau warga untuk memasang bendera di depan rumah warga masing-masing," ujarnya, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal

Selain ajakan tersebut, Babinsa Kelurahan Tanjung Raya Bandar Lampung itu juga menyampaikan tentang aturan pengibaran atau pemasangan bendera.

"Meski demikian, pengibaran bendera Merah Putih juga ada aturannya. Seperti apa aturannya ? Yakni, Pengibaran atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: