Hasil Verifikasi, UKM Tiwul Ima Pekon Pampangan Layak Dapat Bantuan dari Pemprov

Hasil Verifikasi, UKM Tiwul Ima Pekon Pampangan Layak Dapat Bantuan dari Pemprov

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tiwul Ima, Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat dilakukan verifikasi oleh Tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

"Jadi Tim Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung selain melakukan verifikasi KWT penerima bantuan pemberdayaan pekarangan pangan, mereka juga melakukan verifikasi kepada UKM calon penerima bantuan alat pengolahan pangan lokal atas nama UKM Tiwul Ima Pekon pampangan,” kata Kabid Penganekaragaman Mutu dan Keamanan Pangan Kelana Indah Susilawati, S.Hut, M.P mendampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maidar, S.H, M.Si, Kamis 27 Juli 2023.

BACA JUGA:Walikota Eva Dwiana Angkat 304 Guru PPPK di Bandar Lampung

Dikatakannya, verifikasi tersebut dilakukan untuk mengecek langsung kelapangan seperti aktif berproduksi, sudah ada izin P.IRT, serta belum memiliki peralatan berupa mesin produksi.

“Kita (Dinas Ketahanan Pangan) mengusulkan UKM Tiwul Ima kepada Pemprov untuk mendapatkan bantuan alat pengolahan pangan lokal tahun ini dan telah dilakukan verifikasi oleh tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung,” ungkap Indah---sapaan Kelana Indah Susilawati.

BACA JUGA:Muhammad Ibnu Rohim, Bayi Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Para Dermawan

Dari hasil verifikasi tersebut, lanjut Indah, tim Pemprov menyatakan bahwa UKM Tiwul Ima lolos verifikasi dan layak untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2023.

“Jadi nanti bantuan yang akan diterima UKM berupa mesin penepung dan mesin perajang untuk produksi aneka tepung umbi-umbian tiwul dan aneka keripik,” ujar dia.

BACA JUGA:5 Negara dengan Populasi Janda Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

Ia berharap bantuan yang akan diberikan melalui anggaran APBD Provinsi Lampung dapat bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dan pendapatan UMKM pangan lokal, serta dapat mendukung pengembangan olahan pangan berbasis sumberdaya lokal yang ada di Kabupaten Lampung Barat. 

Sekadar diketahui, Tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung yang melakukan verifikasi calon penerima bantuan alat pengolahan pangan lokal, yaitu Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Amalia Rizkiyanti, S.Si, M.M, Fungsional PMHP Ir. Gusta Florina P, M.M, Staf Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dewi Asmawati, S.E dan Herri Prastia, S.P. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: