Revisi RTRW Lampung Barat Dibahas Bersama Kementerian ATR/BPN

Revisi RTRW Lampung Barat Dibahas Bersama Kementerian ATR/BPN

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor perihal Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Barat, yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, yang berlangsung di The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2023.

Rapat Lintas Sektor tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Wilayah I Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc., yang juga dihadiri oleh Pj.Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Muara Enim kemudian Bupati Kabupaten Belitung. Rapat tersebut selain digelar secara offline juga digelar online yang diikuti oleh sejumlah kepala Perangkat daerah.

Untuk diketahui, rapat itu dilakukan, sehubungan dengan surat Bupati Lampung Barat Nomor 600/70/III.03/1/2023 tanggal 17 Juli 2023 hal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2043.

Rapat ini bertujuan untuk memperhatikan kembali Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang.

BACA JUGA:KPK: Lampung Utara Sangat Rawan Korupsi

Dalam paparannya, Nukman mengatakan, secara geografis, Lampung Barat memiliki Luas wilayah 210.799 Ha, yang meliputi 15 Kecamatan, dengan 5 Kelurahan dan 131 desa/pekon.

Adapun batas Wilayah Kabupaten Lampung Barat meliputi sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Tanggamus, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Barat dan sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tanggamus.

Secara Geomorfologi Kabupaten Lampung Barat meliputi gunung, danau, sungai, air terjun, dan hutan dimana sangat berpotensi dalam pariwisata alam.

Kemudian, berdasarkan Data BPS Tahun 2022, Jumlah penduduk Kabupaten Lampung Barat berjumlah 303.397 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 143-144 orang/km2 dengan jumlah penduduk terbesar terdapat di Kecamatan Balik Bukit dan laju pertumbuhan penduduk tahun 2022 sebesar 0,21%.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat-Kantor Bahasa Provinsi Lampung Sosialisasikan Peningkatan Kemahiran Bahasa Indonesia

"Dilihat dari piramida penduduk, Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 didominasi oleh usia produktif sekitar (68.21%) dari keseluruhan jumlah penduduk. Artinya bahwa ini menjadi salah satu unggulan terhadap SDM di kabupaten Lampung Barat untuk menyiapkan adanya Bonus Demografi," ungkapnya.

Setelah dilakukan perumusan tujuan,kebijakan dan strategi penataan ruang, dengan mempertimbangkan dokumen RPJP, RPJMD, konsultasi Publik, serta potensi-potensi yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

Dirumuskan Tujuan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2043 adalah mewujudkan Keterpaduan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten untuk Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan Berbasis Agro, Energi Terbarukan, dan Pariwisata.

Terdapat Perubahan Batas Administrasi Kabupaten Lampung Barat dimana terjadi Pemekaran Wilayah dengan Pesisir Barat Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: