77 KPM Desa Jatimulyo Kembali Terima BLT DD Periode Juli-September
--
LAMSEL, MEDIALMPUNG.CO.ID - Sebanyak 77 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kembali terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 yang dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat, Rabu 26 Juli 2023.
Dimana BLT DD yang dibagikan ini untuk triwulan ketiga yakni bulan Juli hingga September yang besarnya tiap bulan sebesar Rp 300 ribu.
Kepala Desa Jatimulyo H.Sumardi, S.E., mengatakan bahwa pembagiannya BLT ini dibagikan kepada 77 KPM buat tiga bulan dari bulan Juli hingga September
"Jadi setiap KPM terima uang sebesar Rp 900 Ribu atau masih seperti yang lalu setiap bulannya sebesar Rp.300 ribu," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Blambangan Umpu Ringkus Komplotan Pencuri Motor
Sumardi juga berpesan agar kiranya bantuan ini bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya dan untuk belanja keperluan rumah tangga,
"Namun alangkah baik bisa dibelikan atau buat belanja ternak, jadi bisa dikembangkan serta nantinya bisa membantu perekonomian keluarga," harap Sumardi.
Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Jatimulyo dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Dirinya menjelaskan bahwa BLT DD yang dibagikan pada tahap tiga adalah untuk bulan Juli, Agustus, September. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.
BACA JUGA:DAU Rp303,271 Miliar Masuk Kas Daerah Lampung Barat
"Bantuan yang disalurkan tersebut selama tiga bulan dari bulan Juli-September sebesar Rp 900 ribu per KPM atau yang besaran tiap bulannya Rp 300 ribu," ungkapnya Andi.
Ia juga berpesan agar para KPM mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Jangan habis pakai atau gunakan untuk beli ayam atau unggas agar bisa berkembang dan bisa bermanfaat," tuturnya.
Hadir juga dalam kesempatan itu Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Dharmawan, SE, Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yeppy, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD serta KPM penerima BLT. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: