Ungkap Kasus Pembunuhan, Polresta Bandar Lampung Tangkap Bapak dan Anak

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh bapak dan anak terhadap salah satu anak kandungnya sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam peristiwa ini korban Suhadi (30) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian lehernya.
Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada hari Minggu, pada tanggal 23 Juli 2023 pada sekitar jam 06.30 WIB kejadian terjadi di dalam rumah yang terletak di Jalan Pekon Ampai Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan serta penyidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap SR (61) serta TR (34), dimana SR (61) yang merupakan orang tua laki laki korab TR (34) kakak laki-laki korban.
BACA JUGA:Bulog Lampung Pastikan Stok Kebutuhan Pangan Tahun Ini Aman
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ini Harianto, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers mengatakan bahwa awalnya Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa bunuh diri di sebuah rumah di Jalan Pekon Ampai.
Mendapatkan laporan tersebut kemudian Polsek Teluk Betung Timur dan Unit Identifikasi (INAFIS) mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Yang pertama, frame yang ingin dibangun bahwa ini adalah kasus bunuh diri, tentu kami pihak ke polisi tidak langsung percaya, melihat dari satu bagaimana kemudian perkenaan tusukan yang ada, ini kami berusaha mendalami," ungkap Kombes Pol Ino Harianto saat konferensi pers di lobi Polresta Bandar Lampung, Selasa 25 Juli 2023.
Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil visum yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit, terdapat beberapa perbedaan dengan informasi yang sebelumnya kami terima terkait peristiwa bunuh diri.
BACA JUGA:Ketua LKKS Lampung Beri Bantuan Sembako di Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat
“Berawal dari olah TKP dan informasi informasi yang kami dapatkan, kemudian kami melakukan pengembangan, pemeriksaan lebih dalam lagi kepada saksi saksi yang ada di TKP,” ujar Kombes Pol Ino Harianto.
Melihat ada kejanggalan tersebut, kemudian Polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban baik bapak dan ibu, kakak korban, tetangga sekitar rumah korban dan dokter yang melakukan visum terhadap korban pada saat itu.
"Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi, kami simpulkan bahwasannya ini bukan kasus bunuh diri, tetapi kasus penganiayaan secara bersama sama, siapa pelakunya, yang pertama bapak korban berinisial SR dan kakak kandung korban berinisial TR," ujar Kombes Pol Ino Harianto.
Saat itu TR (34) berusaha menenangkan korban dengan memegang tangan korban dan SR (61) berusaha mengambil pisau yang dibawa oleh korban namun korban terus berusaha untuk menyerang keduanya sampai akhirnya pisau yang dipegang oleh korban itu terjatuh, dalam situasi tersebut orang tua korban akhirnya berusaha menyerang balik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: