Kejari Lampung Utara Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi di Inspektorat

Kejari Lampung Utara Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi di Inspektorat

Kajari Lampung Utara M. Farid Rumdana--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usai menaikan status ke tahap penyidikan serta menggeledah Kantor Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi, Selasa 25 Juli 2023. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana menyampaikan, terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Inspektorat masih terus berlanjut.

BACA JUGA:BPJN Tangani Badan Jalan Nasional Tergerus Sungai di Pekon Laay

Pihaknya sudah memanggil dan memeriksa para saksi, tim jaksa penyidik juga akan terus memanggil pihak yang berkaitan dengan perkara ini. 

Farid Rumdana menegaskan bahwa perkara ini bukan hasil temuan dari BPK RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan, dan penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik. 

BACA JUGA:Kemendes PDTT Akan Bangun LPJU di Sejumlah Pekon di Pesisir Barat

"Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi," tegas Farid. 

Ia juga menghimbau kepada para pihak yang dipanggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif, jangan sampai menghalangi proses penyidikan. 

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Maksimalkan Pelayanan Perpanjang SIM

"Dan sekali lagi kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan kepala kejaksaan negeri lampura, tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan," jelas Farid. 

"Apabila itu terjadi kami akan tindak tegas," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: