356 Warga Lampung Barat Buat Kartu Kuning

356 Warga Lampung Barat Buat Kartu Kuning

Ilustrasi kartu pencari kerja--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Minat masyarakat Kabupaten Lampung Barat untuk mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1) cukup tinggi. 

Pasalnya, hingga kini sudah ada 356 warga yang telah membuat kartu kuning.

BACA JUGA:Turunkan 69 Personil, Polres Pesisir Barat Lakukan Pengamanan LSAF ke-VII

“Sejauh ini sudah ada 356 orang yang telah membuat kartu kuning. Melonjaknya pembuatan kartu kuning terjadi pada bulan Mei dan Juni karena adanya kelulusan siswa tingkat SMA sederajat di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Kabag Sumberdaya Alam dan Tenaga Kerja Setdakab Lampung Barat Sri Wiyatmi, Sabtu 22 Juli 2023.

Dijelaskannya, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, lanjut Sri, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. 

BACA JUGA:Pajak Penerangan Jalan di Lampung Barat Terealisasi 50.29 Persen

“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Bagian SDA dan Tenaga Kerja sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia. 

Adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, kata Sri, yaitu fotocopy ijazah terakhir satu lembar, fotocopy transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, fotocopy kartu keluarga satu lembar, fotocopy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas foto ukuran 4x6 satu lembar serta map folio satu buah. “Untuk pembuatan kartu kuning ini gratis,” tegas Sri.

BACA JUGA:Berikut 8 Manfaat Mengkonsumsi Buah Tumbuhan Ciplukan

Lebih jauh Sri mengatakan, sebanyak 356 warga yang membuat kartu kuning itu tersebar di 15 kecamatan, antara lain Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Balik Bukit, Kecamatan Sukau, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Pagar Dewa, dan Kecamatan Kebun Tebu.

“Rata rata masyarakat yang membuat kartu kuning tersebut akan bekerja ke Jakarta dan Pulau Jawa. Serta mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,” pungkas dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: