Pajak Penerangan Jalan di Lampung Barat Terealisasi 50.29 Persen

Pajak Penerangan Jalan di Lampung Barat Terealisasi 50.29 Persen

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat (Lambar) tahun 2023 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan sebesar Rp7,5 miliar (APBD murni) namun hingga triwulan II telah terealisasi Rp3,771 miliar atau 50.29%. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Sabtu 22 Juli 2023.

Menurut Okmal, target PAD dari pajak penerangan jalan tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu yang hanya Rp7,286 miliar. 

“Pajak penerangan jalan merupakan penyumbang pendapatan asli daerah tertinggi setelah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ungkap Okmal.

BACA JUGA:Berikut 8 Manfaat Mengkonsumsi Buah Tumbuhan Ciplukan

Ia mengatakan, pada tahun 2021 lalu untuk pajak daerah dari sektor pajak penerangan jalan ditarget sebesar Rp6,097 miliar namun hingga akhir tahun terealisasi Rp6,128 miliar atau 100,51%, sedangkan tahun 2022 ditarget Rp7,286 miliar namun terealisasi Rp1,156 miliar atau 98.22%.

“Untuk tahun ini target pajak penerangan jalan ada kenaikan dibanding tahun 2022 lalu, namun kita optimis untuk target tahun ini akan terealisasi 100% sebelum akhir tahun,” harapnya

Setiap tahun, lanjut Okmal, target pajak penerangan jalan cenderung mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan.

Hal itu dikarenakan objek pendapatan dari penerangan jalan tersebut cukup potensial, serta tingginya penerimaan dari sektor pajak penerangan jalan juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN. 

BACA JUGA:Dari Laporan LHKPN 2022, Kekayaan Gubernur Sulawesi Utara Olly Melebihi Presiden Jokowi

“Karena pembayarannya yang sebulan sekali, maka realisasi penerimaan pajak penerangan jalan menghasilkan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Okmal juga berharap sebelum akhir tahun target pajak penerangan jalan dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: