Soal KDRT, Wagub Nunik Ajak Korban Kekerasan Tidak Takut Melapor untuk Mendapat Perlindungan

Soal KDRT, Wagub Nunik Ajak Korban Kekerasan Tidak Takut Melapor untuk Mendapat Perlindungan

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, SH, M.Si, M.Kn, Ph.D (Nunik)--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung di tahun 2023 hingga bulan Juni terdapat 307 Korban orang korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tersebar di 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. 

Adapun persentase korban jumlah korban yaitu sebanyak 72,2 persen terhadap anak atau sebanyak 243 orang. Kemudian sebanyak 20,8 persen korban dewasa yaitu sejumlah 64 orang. 

Sepertinya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, SH, M.Si, M.Kn, Ph.D (Nunik) mengajak para korban untuk tidak takut melapor dan tidak merasa sendiri dalam menghadapi persoalan  kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Wagub Nunik menyatakan keprihatinannya terhadap pandangan sebagian masyarakat yang masih menganggap KDRT sebagai persoalan internal atau domestik rumah tangga. Sehingga membuat korban enggan melapor atau berbicara tentang kekerasan yang mereka alami.

BACA JUGA:Percantik Lingkungan, Lurah Jagabaya II Bersama Jajaran Lakukan Pengecatan Pagar Jembatan

"Kepada para korban KDRT, saya mengajak untuk tidak merasa sendiri dan tidak takut melapor. Jangan biarkan rasa takut dan stigma mencegah Anda mencari pertolongan. Pemprov Lampung bersama Kementerian PPPA berkomitmen untuk mendukung dan melindungi anda," kata Nunik saat memberikan keterangan, Jumat 21 Juli 2023.

Wagub Nunik salah satu tindakan awal dalam mengatasi KDRT yaitu melapor guna mendapatkan bantuan dan Perlindungan. 

Dengan melibatkan masyarakat secara luas, diharapkan stigma yang terkait dengan KDRT dapat dikurangi, dan masyarakat lebih terbuka untuk membantu korban.

Lanjutnya, Pemprov Lampung berupaya meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung para korban KDRT.

BACA JUGA:Selama Setahun Ikuti Latihan, Bupati Pesbar Resmi Menjadi Warga PSHT

"Bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan," jelasnya. 

"Masyarakat kita masih seperti tabu membahas persoalan KDRT. Mungkin masih ada sebagian yang menganggap itu persoalan internal atau domestik rumah tangga sehingga ketika terjadi KDRT tidak berani lapor atau buka suara," sambungnya. 

Pemprov Lampung akan terus berperan aktif dalam menghadapi persoalan KDRT dan menyediakan berbagai fasilitas serta akses bagi korban yang membutuhkan bantuan.

Hal ini juga terkait dengan instruksi Kementerian PPPA agar Pemprov Lampung untuk menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi guna mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan KDRT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: