Arinal Djunaidi Buka Rakerprov KONI, Ada 3 Tambahan Cabang Olahraga

Arinal Djunaidi Buka Rakerprov KONI, Ada 3 Tambahan Cabang Olahraga

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis 20 Juli 2023. 

Dalam acara tersebut KONI Lampung menambah dan mengesahkan tiga cabang olahraga (cabor). 

Adapun 3 cabor yang baru dibentuk yaitu Ikatan Bela Diri Campuran Amatir (IBCA) MMA, Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) dan Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI).

Dengan adanya penambahan tiga cabor itu maka  saat ini sudah ada total 38 cabor yang berada di miliki KONI Lampung. 

BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Serahkan 22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab

Hal itu juga sebagai persiapan dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara. 

"Ini baru kita lakukan untuk masuk di dalam cabor yang di bawah koordinasi KONI Lampung. karena memang cabor-cabor ini juga salah satu yang akan dipertandingkan pada PON akan datang," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan. 

Ia juga berharap tambahan tiga cabang olahraga ini  bisa meningkatkan prestasi olahraga Lampung.

"Ini suatu kewajiban bagi Pemerintah Provinsi Lampung melalui KONI untuk dilakukan pembinaan, agar mampu memberikan kontribusi tambahan medali pada masa yang akan datang," ungkapnya. 

BACA JUGA:SMPN 3 Kotabumi Terima 194 Siswa Baru

Lanjutnya cabor ini juga berpotensi memberikan prestasi bagi olahraga Lampung. 

"Karena saya lihat seperti selancar itu sangat potensial. Jadi tidak semua provinsi punya potensi seperti di Pesisir Barat bahkan disana juga sudah kelas dunia. Atlet kita juga ada, tinggal bagaimana pembinaannya, begitu juga cabang olahraga lainnya," terangnya. 

Kemudian dalam Rakerprov ini juga pihaknya melakukan evaluasi serta langkah-langkah kebijakan dalam mendukung prestasi olahraga di Lampung.

"Salah satu rapat kerja ini kita melakukan evaluasi dan melakukan langkah-langkah kebijakan yang memerlukan daya dukung kebijakan pemerintah baik penanganan SDM untuk berprestasi maupun kebutuhan yang semuanya membutuhkan daya dukung anggaran," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: