Kasus Stunting di Lampung Barat Turun Menjadi 1.058 Ini Rincian Per Kecamatan
Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Angka kasus balita stunting di Kabupaten Lampung Barat terus mengalami penurunan.
Sesuai dengan data kasus balita stunting pengukuran Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bulan Februari tahun 2023, jumlah kasus balita stunting di kabupaten ini tinggal 1.058 kasus.
“Jumlah kasus balita stunting di Kabupaten Lampung Barat terus mengalami penurunan, bahkan hingga Februari 2023 kasus stunting menjadi 1.052 kasus,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Rabu 19 Juli 2023.
Agustanto memaparkan, pada tahun 2020 jumlah kasus stunting di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.611 kasus, tahun 2021 sebanyak 1.437 kasus, kemudian di tahun 2022 berkurang menjadi 1.213 kasus.
BACA JUGA:Rayakan HAN Ke 39, PKBI Cabang Lambar akan Menggelar Milenial Zombie Fest 2023
Sedangkan hingga Februari tahun 2023 jumlah kasus stunting tinggal 1.058 kasus.
“Sebanyak 1.058 kasus stunting itu tersebar di Kecamatan Sekincau 192 kasus, Kecamatan Balik Bukit 28 kasus, Kecamatan Air Hitam 29 kasus, Kecamatan Batu Brak 115 kasus, Kecamatan Batu Ketulis 22 kasus, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 14 kasus, Kecamatan Sukau 93 kasus. Kemudian, Kecamatan Way Tenong ada 10 kasus, Kecamatan Gedung Surian tujuh kasus, Kecamatan Kebun Tebu 142 kasus, Kecamatan Belalau 5 kasus, Kecamatan Lumbok Seminung 98 kasus, Kecamatan Pagar Dewa 62 kasus, Kecamatan Suoh 151 kasus dan Kecamatan Sumberjaya 90 kasus,” ungkap Agustanto.
Menurut dia, kasus balita stunting terus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Bahkan dalam rangka upaya penurunan angka stunting, pemerintah daerah tahun ini telah menganggarkan dana sebesar Rp15.087.936.200.
Anggaran sebesar Rp15,087 miliar itu terbagi di sejumlah Perangkat Daerah seperti di Dinas Kesehatan Rp11,112 miliar lebih, Bappeda Rp21 juta lebih, Dinas Perikanan Rp174 juta, Dinas Ketahanan Pangan Rp122 juta lebih, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp383 juta lebih, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rp160 juta.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Transfer di Lampung Barat Capai Rp437,537 Miliar
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup Rp1,744 miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Rp92 juta lebih, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp750 juta serta Dinas Sosial sebesar Rp527 juta lebih.
“Jadi setelah dilakukan penataan anggaran sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 maka untuk mendukung penurunan stunting, pemerintah daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp15,087 miliar lebih yang tersebar di 10 Perangkat Daerah,” ungkap Agustanto.
Lebih jauh dia mengatakan, adapun sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain seperti di Dinas Kesehatan seperti Bimtek Kader Keamanan Pangan, Penerima Bantuan Iuran JKN (Bayi baru lahir 376 jiwa, peserta induk 16.820 jiwa), gizi masyarakat dan pelaksanaan gerakan cegah stunting, aksi bergizi dan Bumil sehat.
Kemudian, di Dinas Ketahanan Pangan antara lain kegiatan optimalisasi pekarangan, pembinaan dan pemberian bantuan gabah untuk tiga kelompok, serta terlaksananya P2L.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: