2024, Pemkab Lampung Barat Usulkan DAK Fisik Rp398 Miliar

2024, Pemkab Lampung Barat Usulkan DAK Fisik Rp398 Miliar

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat (Lambar) untuk sementara ini telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 mendatang sebesar Rp398 miliar lebih kepada pemerintah pusat.

“Untuk data sementara jumlah DAK fisik tahun 2024 yang kita usulkan sebesar Rp398.209.145.911. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding usulan kita pada tahun 2022 lalu yang angkanya mencapai Rp592.313.268.275,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Rabu 19 Juli 2022.

Ia memaparkan, jumlah usulan DAK 2024 sebanyak 524 urusan yang tersebar di Dinas Pendidikan sebanyak 449 urusan, Dinas Kesehatan 52 urusan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 7 urusan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 urusan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata 7 urusan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan 3 urusan serta Dinas Lingkungan Hidup 5 urusan. 

Masih kata Agustanto, untuk DAK fisik terdiri dari tujuh bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan KB, bidang jalan, bidang perdagangan, bidang industri kecil dan menengah, bidang pariwisata, bidang lingkungan hidup. 

BACA JUGA:1.792 Desa di Provinsi Lampung Telah Menerapkan Smart Village

“Usulan DAK fisik tahun 2024 itu telah disampaikan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran),” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengatakan, awalnya pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan DAK fisik tahun 2024 paling lambat minggu kedua Juli atau tanggal 14 Juli tahun 2023 namun ternyata saat ini diperpanjang hingga Jumat 21 Juli 2023 mendatang, sedangkan Fase verifikasi akan dilakukan mulai hari Jumat 21 Juli 2023 hingga Jumat 28 Juli 2023. 

Hal itu berdasarkan analisis data usulan serta serta rapat koordinasi perpanjangan aplikasi Krisna bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga pengampu DAK Fisik Tahun 2024 yang dilaksanakan Minggu 16 Juli 2023 lalu. 

“Berdasarkan analisis data usulan serta telah dilakukan rapat koordinasi perpanjangan aplikasi Krisna bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga pengampu DAK Fisik Tahun 2024 maka diputuskan bahwa usulan pada Aplikasi Krisna DAK Fisik Tahun 2024 telah dibuka kembali pada hari Minggu 16 Juli 2023 pukul 15.00 hingga Jumat, 21 Juli 2023 pukul 20.00,” kata dia.

BACA JUGA:Evakuasi Rampung, Jalur KA Sudah Kembali Normal

Terkait telah dibukanya kembali Aplikasi Krisna, lanjut Agustanto, pihaknya telah menginformasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah apabila masih ada penambahan usulan atau perbaikan aplikasi dibuka hingga tanggal 21 Juli mendatang. 

“Jadi OPD masih ada kesempatan kalau masih ada penambahan usulan atau perbaikan lagi sampai tanggal 21 Juli. Namun sejauh ini belum ada usulan tambahan dari OPD,” kata dia. 

Ia berharap usulan DAK tahun 2024 untuk Kabupaten Lampung Barat dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. 

“Mudah-mudahan tahun 2024 DAK yang kita usulkan dapat direalisasikan sesuai dengan harapan,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: