Bakal Dilelang, Kecamatan Pulau Pisang Seberangkan 5 Kendaraan Dinas

Bakal Dilelang, Kecamatan Pulau Pisang Seberangkan 5 Kendaraan Dinas

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir barat (Pesbar), mengangkut sebanyak lima unit kendaraan dinas roda dua menggunakan perahu jukung dari Pulau Pisang menuju Labuhan jukung di kecamatan Pesisir Tengah pada Minggu 16 Juli 2023.

Penyeberangan kendaraan dinas roda dua tersebut dilaksanakan untuk diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar.

 

Camat Pulau Pisang, Apriansyah, mengatakan terdapat enam unit kendaraan dinas roda dua yang akan diserahkan ke BPKAD Pesbar, satu unit memang berada di Pesisir Tengah dan lima unit lainnya berada di Pulau Pisang sehingga harus menyeberangi laut.

“Ada enam unit kendaraan dinas roda dua yang akan kita serahkan ke BPKAD, semua kendaraan tersebut dalam kondisi mati total dan tidak bisa dimanfaatkan lagi,” kata dia.

 

Dijelaskannya, penyerahan kendaraan dinas tersebut dilaksanakan atas permintaan dari BPKAD, karena rencananya akan dilakukan lelang pada kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Pesbar.

“Pemerintah Kabupaten Pesbar rencananya akan melaksanakan lelang kendaraan dinas, jadi kami menyerahkan kendaraan dinas yang tidak bisa dimanfaatkan lagi suntuk dilakukan lelang tersebut,” jelasnya.

 

Menurutnya, seharusnya kendaraan itu sudah menyeberang ke Krui pada Kamis 13 Juli 2023 lalu, tapi karena kondisi cuaca tidak mendukung dan gelombang laut cukup tinggi sehingga baru dilaksanakan pada Minggu 16 Juli 2023.

“Permintaan dari BPKAD memang beberapa hari yang lalu, tapi karena kondisi cuaca dan gelombang laut, sehingga baru bisa kita laksanakan hari ini,” terangnya.

 

Dikatakannya, kendaraan dinas roda dua itu sudah lama mati total dan tidak bisa dihidupkan kembali, jika akan diperbaiki akan menghabiskan anggaran yang cukup besar.

“Adanya rencana lelang dari Pemkab Pesbar itu kita sambut baik, karena kendaraan dinas tersebut nantinya tidak menjadi beban bagi pengguna barang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: