Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Merusak Siring, Dinas PUPR Way Kanan Diminta Turun Tangan
--
WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) WAY KANAN diminta melakukan pengecekan atas pekerjaan rekanan di lapangan, karena diduga rekanan melakukan pengrusakan fasilitas pemerintah lainnya untuk melancarkan pekerjaan mereka.
Hal itu terlihat dalam pengerjaan perawatan jalan pada ruas jalan Simpang Pule – Sidoarjo senilai Rp.4.989.379.074 yang kerjakan oleh CV KEN DEDES dan Pengawas CV CARIKA ARTASA CONSULTANT.
Dari hasil penelusuran di lapangan, terlihat di sepanjang jalan yang sedang dilakukan pembersihan hampir semua siring pasang yang ada ikut rusak terkena alat berat yang melakukan pembersihan.
Mirisnya lagi tanah dan atau apapun itu langsung ditimbunkan ke siring yang seharusnya tetap dirawat, karena siring pasang itu juga termasuk aset pemerintah.
BACA JUGA:Aplikasi Pendaftaran AUTP Telah Dibuka, DTPH Lampung Barat Imbau Poktan Mendaftar
Sayangnya semua pekerja saat ditanya tidak seorangpun yang mengetahui proyek pemeliharaan jalan itu milik siapa.
“Siapa yang punya proyek ini kami tidak tahu yang pasti pengawasnya Ilham," ujar Pekerja yang memperbaiki talud jembatan yang memang sudah bolong besar karena tergerus air.
Selain itu, nampaknya penimbunan itu juga akan dilakukan tanpa pemadatan terlebih dahulu sehingga diperkirakan dalam waktu dekat akan rusak kembali.
Sementara operator alat berat yang melakukan pembersihan jalan juga menyampaikan hal yang sama saat ditanya terkait siapa pemilik pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Juli 2023, Leo-Capricorn, Kreativitas Menuntunmu pada Kesuksesan
“Saya Indra dari Tanjung Karang, tidak tahu siapa pemilik pekerjaan ini. Yang saya tahu pengawasnya Ilham, dan yang melakukan pembersihan memang saya tetapi saya tidak tahu kalau merusak,” ujar Indra yang terdiam saat ditunjukkan pekerjaannya itu sudah merusak siring pasang yang ada di kedua sisi jalan.
"Nantikan dibersihkan lagi," imbuhnya, namun saat ditanya bagaimana dengan siring yang sudah rusak itu apakah akan diperbaiki oleh pemborong yang mengerjakan jalan dia terdiam.
Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Way Kanan, Ishak, ST, MT, yang dikonfirmasi Media ini dengan tegas menyatakan siring pasang yang ada di kedua sisi jalan adalah aset Pemkab Way Kanan, yang tentunya tidak boleh dirusak oleh siapapun.
Kalau memang ada rekanan yang merusak maka mau tidak mau harus memasang dan memperbaiki kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: