DBH Pajak Provinsi di Lampung Barat Terealisasi Rp45 Miliar

DBH Pajak Provinsi di Lampung Barat Terealisasi Rp45 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Realisasi pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi tahun 2023 terus bertambah di Kabupaten Lampung Barat.

"Sebelumnya dana bagi hasil dari provinsi terealisasi Rp29,588 miliar namun kini bertambah Rp15,529 miliar sehingga total dana bagi hasil dari provinsi yang telah masuk ke kas daerah sebesar Rp45 miliar lebih," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)  Ir. Okmal, M.Si, Minggu 9 Juli 2023.

BACA JUGA:2024, DLH Lampung Barat Usulkan DAK Fisik Tematik Rp4 Miliar

Menurut Okmal, target DBH Provinsi tahun ini sebesar Rp62,673 miliar lebih rinciannya bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp11,690 miliar lebih, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) target Rp9,287 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditarget Rp19,621 miliar lebih.

Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) ditarget Rp246 juta serta untuk bagi hasil pajak rokok di target Rp21,828 miliar.

BACA JUGA:Camat Sumber Jaya Lakukan Rakor dengan PMI, Bahas Kemitraan dalam Melahirkan Inovasi

"Jadi ada lima sumber pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi," kata dia. 

Dengan adanya realisasi DBH dari provinsi sebesar Rp45 miliar ini maka masih terdapat kekurangan sekitar Rp17 miliar sehingga pihaknya berharap sebelum akhir tahun 2023 dapat tercapai target.

BACA JUGA:Camat Air Hitam Hadiri Pembagian Bantuan Al-Quran dan 500 Ekor Ayam Pekon Sidodadi

"Mudah mudahan target DBH Provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan sebelum akhir tahun 2023 karena DBH merupakan salah satu pendapatan daerah," tutup Okmal.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: