Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna, Jumat 7 Juli 2023. 

Untuk selanjutnya, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kodim KBL Kembangkan Tanaman Hidroponik

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Lampung, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2022, merupakan referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik di kemudian hari.

BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal Lepas Kontingen Korpri Lampung Ikuti Pornas Korpri XVI

Termasuk pula pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

Hal itu guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera.

BACA JUGA:Polda Lampung dan Jajaran Gelar Ops Patuh Krakatau Mulai 10 hingga 23 Juli

Gubernur Arinal berharap setiap usaha dan kerja keras dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan rahmat Allah SWT. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: