Wagub Nunik : Desa Adalah Ujung Tombak Pembangunan
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) mengatakan bahwasanya desa merupakan ujung tombak pembangunan di Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kamis 6 Juli 2023.
Wagub Nunik mengatakan keberadaan dana desa memiliki peran yang signifikan dalam memberikan efek positif dalam menunjang pembangunan yang maksimal.
Ia juga menilai bukan hanya berapa jumlah dana desanya, namun manajemen pengelolaan keuangan juga sangat menentukan.
BACA JUGA:Golkar Usulkan Ismun Zani Sebagai Calon Bupati Lampung Barat Periode 2024-2029
“Dana yang sama kalau pengelolaannya berbeda belum tentu hasilnya sama. Kualitas yang lebih baik akan menjadikan hasil lebih efisien dan hasilnya lebih maksimal terkait dengan target pembangunan,” jelasnya.
Pemprov Lampung juga mempunyai komitmen memajukan desa dan melalui program unggulan saat ini yaitu Smart Village seperti e-Samdes (elektronik Samsat Desa), DesaMart dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB).
Lanjutnya, sejak tahun 2021, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Hingga saat ini sudah ada 277 BUMDes yang menjadi agen e-Samdes.
BACA JUGA:Bejat! Seorang Ayah di Pesisir Barat Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil
Wagub mengatakan program Smart Village betujuan untuk mengoptimalisasi potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi salah satu kekuatan sosial ekonomi desa.
“Adapun fokus kegiatan pada Layanan Administrasi Pemerintahan Desa, Layanan Administrasi Kependudukan, Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur,” jelasnya.
Agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, Wagub Nunik berpendapat perlu adanya mekanisme pengawasan yang baik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut adalah Masyarakat Desa, BPD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat dan BPK.
Kemudian peran Inspektorat sebagai APIP dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang transparan mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: