Bobol Rumah Dinas Guru dan Curi Peralatan Sekolah, Dua Pemuda Asal Heni Arong Ditangkap

Bobol Rumah Dinas Guru dan Curi Peralatan Sekolah, Dua Pemuda Asal Heni Arong Ditangkap

--

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Balik Bukit berikut sejumlah barang bukti satu unit proyektor INFOCUS warna hitam beserta kabel adaptor, satu unit Chromebook merk HP warna hitam, satu tas Proyektor dengan logo INFOCUS warna Hitam serta dua plastik," kata dia.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana Jo pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: